Jambi Baru Dapat Dana Bagi Hasil Migas Rp150 Miliar

Diterbitkan oleh pada Selasa, 12 Agustus 2008 00:00 WIB dengan kategori Bisnis dan sudah 1.417 kali ditampilkan


Provinsi Jambi sampai kini memperoleh hasil minyak bumi dan gas alam (migas) dari bagi hasil perimbangan keuangan pusat dan daerah baru berkisar senilai Rp150 miliar per tahun.

"Bagi hasil migas itu saya nilai terlalu kecil atau hanya 10% yang harus dibagi-bagikan untuk masing-masing sembilan kabupaten dan satu kota di Jambi," kata Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, Selasa (12/08/08).

Jambi harus menerima bagi hasil migas yang relatif kecil itu, sebab potensi/produksi migas Jambi juga terlalu kecil jika dibanding dengan Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur yang memiliki kandungan migas luar biasa besarnya.

Daerah penghasil migas terbesar di Indonesia itu rata-rata kebagian Rp2 triliun sampai Rp2,5 triliun per tahun.

"Kita harus menyadari, juga membuat kerisauan bagi diri saya bagaimana caranya bisa memanfaatkan potensi sumber daya alam yang amat besar di Jambi ini," ujarnya.

Ia berharap kepada perusahaan kontraktor asing Conoco Philips yang menemukan dua ladang gas di Jambi yang potensi kandungannya cukup besar dapat ditindaklanjuti.

Dua ladang gas baru itu ditemukan di Desa Penerokan Kabupaten Muarojambi dan di Kabupaten Batanghari.

Hasil survei para peneliti perusahaan Amerika itu di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menemukan tujuh titik, yakni lima titik di Sumatera Selatan (Sumsel) dan dua titik di Jambi. Namun dua titik di Jambi itu menurut para peneliti terbesar dari lima titik yang ditemukan di Sumsel, bahkan disimpulkan di Jambi memiliki potensi kandungan terbesar di Indonesia, meski besaran potensi kandungannya belum diukur. "Saya percaya validitas hasil penelitian tersebut sangat akurat karena juga didukung oleh dua perusahaan perminyakan Amerika Serikat yang berbeda," jelasnya. (*/lin/Kapanlagi.com)