Penyusunan Kelengkapan DPRD itu Hak Politik Parpol

Diterbitkan oleh pada Jumat, 13 November 2009 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.089 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Terkait adanya dugaan settingan oleh eksekutif dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD Tanjungpinang yang baru saja dilantik pada 9 Nopember yang lalu dibantah. Penyusunan alat kelengkapan DPRD Tanjungpinang itu hak politik partai pol
TANJUNGPINANG -Terkait adanya dugaan settingan oleh eksekutif dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD Tanjungpinang yang baru saja dilantik pada 9 Nopember yang lalu dibantah. Penyusunan alat kelengkapan DPRD Tanjungpinang itu hak politik partai politik dan anggota dewan juga tidak mau dicap sebagai stempelnya eksekutif.

Demikian ungkap M. Arif, anggota DPRD Tanjungpinang. Menurutnya, munculnya pemberitaan ada settingan penyusunan alat kelengkapan DPRD dari sekwan itu tidak benar.

"Soal penyusunan alat kelengkapan DPRD itu hak partai politik dan ini tergantung dari deal-dealan antara partai politik yang ada di DPRD Tanjungpinang," kata Arif.

Jadi, menurutnya, Setwan tidak memiliki hak untuk mengatur alat kelengkapan DPRD dan pemberitaan di beberapa media massa cetak terbitan Batam yang mengatakan bahwa penyusunan alat kelengkapan DPRD itu tidak benar.