Ismeth Tengahi Persoalan UMK
BATAM - Persoalan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam tidak hanya menjadi perhatian walikota Batam, tetapi Gubernur Kepulauan Riau Drs. H. Ismeth Abdullah juga angkat bicara terkait persoalan ini.
BATAM - Persoalan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam tidak hanya menjadi perhatian walikota Batam, tetapi Gubernur Kepulauan Riau Drs. H. Ismeth Abdullah juga angkat bicara terkait persoalan ini.
Tuntutan pekerja di Batam yang meminta Rp 1.270.529 sulit untuk dipenuhi oleh pengusaha, sementara pengusaha mempunyai usulan lain yang jauh dibawah tuntutan pekerja.
Menyikapi persoalan ini, Ismeth berjanji akan membantuk dan menengahi persoalan pekerja ini.
"Saya akan berusaha menemukan tiga elemen yaitu pengusaha, pemko dan pekerja. Saya juga berharap tidak ada pihak yang dirugikan," kata Ismeth.

