Januari 2010, Aturan Hidup Lampu Diterapkan
KARIMUN -Cukup tingginya tingkat kecelakaan dan upaya penegakan aturan terkait lampu sepeda motor di siang hari, Polresta Karimun mengerahkan personilnya untuk mengawasi masyarakat agar menghidupkan lampu.
KARIMUN -Cukup tingginya tingkat kecelakaan dan upaya penegakan aturan terkait lampu sepeda motor di siang hari, Polresta Karimun mengerahkan personilnya untuk mengawasi masyarakat agar menghidupkan lampu.
Pantauan terkininews.com tak banyak masyarakat Karimun yang mau menghidupkan lampu. Itulah sebabnya, menjelang bulan Januari 2010 nanti Polresta Karimun gencar melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat di setiap lampu merah untuk menghidupkan lampu sepeda motor.
"Pak, hidupkan lampu sepeda motornya bulan Januari 2010 nanti jika bapak-bapak tidak menghidupkan lampu sepeda motor maka sanksi berupa denda akan diterapkan," kata seorang polisi ketika di salah satu ruas jalan lampu merah di Karimun.
Sementara itu, saat ini Polresta Karimun juga sedang berupaya menyadarkan masyarakat dalam penggunaan helm ganda.

