Tahapan Pemilukada Lanjut, Panwaska Minta DK Dibentuk
TANJUNGPINANG -Setelah melalui proses perdebatan tertutup yang panjang antara KRPB, KPUD Kepulauan Riau, Panwas Kada dan Muspida Kepri yang dipimpin Wagubkepri, H.M. Sani akhirnya tahapan Pemilukada tetap dilanjutkan.
TANJUNGPINANG -Setelah melalui proses perdebatan tertutup yang panjang antara KRPB, KPUD Kepulauan Riau, Panwas Kada dan Muspida Kepri yang dipimpin Wagubkepri, H.M. Sani akhirnya tahapan Pemilukada tetap dilanjutkan.
Kendati demikian, Panwaskada sebagai pihak yang ikut serta dalam dialog pemecahan masalah Pemilukada di kantor Gubernur Kepulauan Riau. Menurut Edward Mandala, Ketua Panwas Kada Kepri menyebutkan terdapat pelanggaran yang dilakukan KPUD Kepri dan menyalahi kode etik. Sehingga menurutnya diperlukan pembentukan dewan kehormatan.
"Saat ini pengajuan dan rekomendasi terkait dengan dewan kehormatan telah kita kirim dan ajukan ke Bawaslu. Tinggal Bawaslu nantinya menelaah dan melakukan pleno, serta melanjutkanya ke KPU Pusat," kata Edward.
Sementara itu, pasca perundingan ditunda atau dilanjutkan Pemilukada Kepulauan Riau akhirnya KRPB pada sore harinya membongkar tenda dan menarik massanya. Hal ini juga dibenarkan oleh Burhanudin Nur Ketua KRPB Kepulauan Riau.

