Den Yealta: Tidak Ada Masalah

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 9 Mei 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.104 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Menyikapi permasalahan tuntutan KRPB dan keputusan PT. Riau yang tidak membolehkan PN mengeluarkan surat keterangan tidak sedang pailit KPU Kepri menjamin tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya.
TANJUNGPINANG -Menyikapi permasalahan tuntutan KRPB dan keputusan PT. Riau yang tidak membolehkan PN mengeluarkan surat keterangan tidak sedang pailit KPU Kepri menjamin tidak akan menimbulkan masalah di kemudian harinya.

Demikian keterangan yang terkininews.com dapatkan Ahad (09/05/10). Den Yealta menilai bukan KPU Kepri tidak konsisten dengan hasil dari musyawarah antara KRPB, KPU Kepri, Panwaskada Kepri dan unsur Muspida Kepri yang menunggu keputusan dari PT. Riau.

Akan tetapi, menurutnya, pertemuan itu adalah inisiatif unsur Muspida saja, bukan inisiatif KPU Kepri. "Kita tetap pada keputusan bahwa tahapan Pemilukada tetap bisa dilanjutkan," tegas Den Yealta.

Terkait masalah tersebut akan dianulir di MK, KPU Kepri optimis itu bukan menjadi suatu permasalahan. "Kita tidak akan mencabut hasil rapat pleno kita terkait dengan penetapan pasangan calon," kata Den Yealta.

Menurutnya, surat keterangan tidak sedang pailit itu kan bersifat keterangan jadi tidak ada masalah kalau dikeluarkan oleh PN dan pihaknya juga sudah melakukan verivikasi faktual masing-masing pasangan calon dan tidak ditemukan mereka sedang dalam keadaan pailit.

"Secara hukum, kita memiliki landasan yang kuat dan kita yakin jika persoalan ini dipermasalahkan di MK tidak menjadi masalah karena bukan masalah yang substantif," tegas Den Yealta.