BPN Lingga Himbau Masyarakat Urus Sertifikat Tanah

Diterbitkan oleh pada Rabu, 19 Mei 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.338 kali ditampilkan

LINGGA - Kepala Badan Pertanahan Negara kabupaten Lingga Irsal Zeda menghimbau kepada seluruh masyarakat Lingga untuk mengurus sertifikat tanah mereka untuk lebih menertibkan bidang pertanahan yang ada di kabupaten Lingga.
LINGGA - Kepala Badan Pertanahan Negara kabupaten Lingga Irsal Zeda menghimbau kepada seluruh masyarakat Lingga untuk mengurus sertifikat tanah mereka untuk lebih menertibkan bidang pertanahan yang ada di kabupaten Lingga.

Himbauan ini disampaikan Irsal kepada wartawan terkininews.com ketika bertemu dikantor BPN Lingga jalan E.M.Apan Daik Lingga. Kami memang sekarang tidak banyak bekerja karena masyarakat Lingga sedikit sekali yang ingin mengurus surat tanah mereka ke BPN, kebanyakan masih menunggu Program Nasional atau lebih dikenal Prona.

Ditambahkan Irsal kalau sertifikat itu sangat berguna bagi masyarakat untuk menyatakan hak milik secara sah dimata hukum Indonesia apalagi sekarang Lingga sudah menjadi kabupaten, kami yakin harga tanah akan tetap naik dan sangat berharga sehingga untuk sertifikat sangat diperlukan.

Kepala BPN yang baru sekitar 11 bulan bertugas di Lingga ini mengakui kalau di Lingga masih banyak sekali tanah yang belum disertifikasi oleh BPN sehingga perlu kerja keras BPN untuk sosialisasi kepada masyarakat agar tanah milik mereka disertifikasi. Ada kelemahan memang dimasyarakat kita Lingga ini karena untuk membayar sertifikat Prona saja masyarakat banyak yang belum mampu, apalagi pengurusan secara reguler yang harganya sudah pasti lebih tinggi dari Prona tambah Irsal.***