235 CPNSD Resmi Jadi PNS
TANJUNGPINANG -Sebanyak 235 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di Tanjungpinang resmi mendapatkan status PNS setelah selama setahun mengikuti massa percobaan.
TANJUNGPINANG -Sebanyak 235 calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di Tanjungpinang resmi mendapatkan status PNS setelah selama setahun mengikuti massa percobaan.
Ini berdasarkan SK Walikota Tanjungpinang No. 198 Tahun 2010 tentang pengangkatan CPNSD yang langsung dilantik oleh Walikota Tanjungpinang Dra. Hj. Suryatati A. Manan dan hadir juga Plt Sekko Kota Tanjungpinang beserta Ketua DPRD Tanjungpinang.
Tatik demikian sapaan akrab Walikota Tanjungpinang mengucapkan selamat kepada pada para CPNSD yang sudah diangkat menjadi PNS. Dia juga meminta kepada para CPNSD yang sudah diangkat bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

