Hubla Gesa Operasional Otoritas Pelabuhan
BATAM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggesa operasional empat otoritas pelabuhan untuk menggantikan administrator pelabuhan di Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.
BATAM - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggesa operasional empat otoritas pelabuhan untuk menggantikan administrator pelabuhan di Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo di sela-sela Lokakarya "Penyuluhan dan Sertifikasi SDM Kepelabuhanan" di i Hotel Batam pada Kamis (10/6) kemarin mengatakan harapannya pada bulan Juli 2010 mendatang operasional empat otoriitas pelabuhan tersebut sudah dapat berjalan.
"Saya berharap pada bulan depan sudah bisa beroperasi," kata Sunaryo.
Sunaryo menyebut amanat UU no 17 tahun 2008 tentang kepelabuhanan dan PP 61 tahun 2009 mengisyaratkan monopoli di sektor kepelabuhanan harus ditiadakan sekaligus mengoptimalkan peran pemerintah daerah dan swasta secara proporsional dalam penyelenggaraan kepelabuhanan.
Penyelenggaraan pelabuhan dilaksanakan oleh Otoritas Pelabuhan sebagai tugas regulator untuk pelabuhan komersial dan Unit Penyelenggara Pelabuhan bagi pelabuhan yang tidak komersial, sedangkan operator yaitu Badan Usaha Pelabuhan oleh Badan Hukum Indoneesia yakni BUMN, BUMD maupun swasta yang mengusahakan terminal dengan ikatan konsesi dari Otoritas Pelabuhan.
"Penggantian administrator pelabuhan (Adpel) menjadi otoritas pelabuhan (OP) dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pelaku pelabuhan ke depan," ujar Sunaryo.
Dengan ketentuan-ketentuan baru tersebut, lanjut Sunaryo, maka perlu disiapkan organisasi baru dan sumber daya manusia yang siap untuk menjadi aparat lembaga yang profesional, kompeten, disiplin, dan bertanggung jawab serta berstandar internasional.
Untuk memperjelas tugas dan fungsi pihak Kementerian Perhubungan akan membuat Peraturan Menteri Perhubungan untuk memperjelas struktur maupun mekanisme kinerja dari Otoritas Pelabuhan ini.
Penggantian adpel menjadi OP dilakukan di empat pelabuhan yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Makassar menurut Sunaryo merupakan langkah awal. Selanjutnya, pemerintah berencana menerapkannya di 111 pelabuhan yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Selama tiga bulan ke depan kami mengevaluasi kekurangan pembentukan badan baru ini," katanya.
Jumlah pelabuhan di Indonesia hingga 2009 kemarin tercatat ada 1.906 buah pelabuhan yang terdiri dari 111 pelabuhan yang nantinya menjadi Otoritas Pelabuhan, 614 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), 719 buah pelabuhan yang dikategorikan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri dan 462 buah Terminal Khusus.

