Disparbud Batam : Gelper Harus di Mall-Mall
BATAM - Dinas Pariwisata Kota Batam membuat aturan baru terhadap tumbuh kembangnya Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam. pihaknya, Kata Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata telah mensosialisasikan kebijakan baru tersebut dengan menerapkan kebij
BATAM - Dinas Pariwisata Kota Batam membuat aturan baru terhadap tumbuh kembangnya Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam. pihaknya, Kata Guntur Sakti, Kepala Dinas Pariwisata telah mensosialisasikan kebijakan baru tersebut dengan menerapkan kebijakan, yakni menetapkan seluruh Gelper harus di wilayah mall-mall.
Guntur Sakti kepada wartawan pada Selasa (15/6) mengatakan penerapan kebijakan baru itu dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian terhadap gelanggang permainan.
"Komposisi mesin gelper juga menjadi bagian dalam kebijakan itu," tukas Guntur.
Namun demikian, Guntur tak menyebut aturan terkait pelanggaran bagi pengusaha gelper yang akhirnya merubah struktur permainan anak-anak menjadi permainan dewasa.
Disebutkannya, para pengelola Gelper harus menggunakan komposisi mesin yang memang mencerminkan anak-anak dan orang dewasa secara tersendiri. Selain itu, lokasi tempat usaha Gelper juga mesti mengesankan dan mencerminkan sebagai tempat permainan anak-anak dan keluarga.
Tak hanya itu, Disparbud Kota Batam bersama aparat terkait juga akan intens mengawasi jam operasional Gelper agar sesuai dengan peraturan daerah yakni dari jam 10 pagi hingga jam 10 malam.
Namun demikian Guntur juga mengakui para pengelola Gelper pernah menyampaikan permintaan kepada Disparbud Kota Batam agar menambah jam operasi khusus pada Sabtu dan Minggu.
"Kita sudah merespon permintaan itu (perpanjangan waktu khusus Sabtu dan Minggu). Sekarang sedang kita konsolidasikan dengan pihak-pihak terkait seperti aparat kepolisian," terangnya.
Pada sisi lain, Guntur juga mengatakan pihak Disparbud Kota Batam dalam 1 bulan terakhir ini telah melakukan sosialisasi dan penegakan kebijakan pengaturan Gelper terbaru tersebut. Hingga saat ini, Disparbud Kota Batam juga masih terus melakukan evaluasi terhadap Gelper-Gelper yang sudah ada dan diharapkan para pengelola Gelper untuk mentaati kebijakan pengaturan terbaru itu.
Terkait dengan pengeluaran izin baru bagi Gelper, Guntur mengaku sedang menghentikan sementara seiring penegakan kebijakan pengaturan Gelper terbaru itu. Namun, jika para peminta izin Gelper yang baru bisa dan telah memiliki kualifikasi sesuai kebijakan pengaturan terbaru tersebut, Guntur menegaskan izin Gelper akan dikeluarkan.

