KPID: Urusan Hak Siar Sepak Bola Dunia Itu Murni Kontrak Bisnis

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 15 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.068 kali ditampilkan

BATAM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Parlindungan Sihombing menegaskan bahwa urusan hak siar pertandingan sepak bola dunia yang hanya di putar di Global TV dan RCTI itu merupakan murni kontrak bisnis antar perusaha
BATAM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri, Parlindungan Sihombing menegaskan bahwa urusan hak siar pertandingan sepak bola dunia yang hanya di putar di Global TV dan RCTI itu merupakan murni kontrak bisnis antar perusahaan, jadi Parlin mengemukakan ketentuannya itu tidak ada sama sekali kaitan dengan KPID.

"Itu mana ada kaitan dengan kita (KPID), itu murni kontrak bisnis," kata Parlin menjawab TerkiniNews melalui selularnya, Selasa (15/6).

Dalam kontrak bisnis itu, Parlin mengungkapkan jika aturan mainnya di sepakati antar mereka (pihak yang bekerjasama) saja, tanpa ada melibatkan KPID.

Namun demikian, jika pihaknya hendak di mintai keterangan soal itu oleh dewan terkait adanya laporan masyarakat pecinta bola soal indikasi monopoli. KPID, kata Parlin siap untuk menjelaskan.

"Nanti kita akan jelaskan soal itu," katanya.