Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Minta Pemko Siapkan Kajian Akademis

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 15 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.143 kali ditampilkan

BATAM - Adanya kesan melempar bola panas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang ditimang-timang akan mengalami peningkatan,
BATAM - Adanya kesan melempar bola panas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang ditimang-timang akan mengalami peningkatan, membuat sebagian anggota dewan gerah dan akhirnya menegaskan bahwa bola panas itu ada di pihak Tim Anggaran Pemko yang hingga kini belum menyetorkan dasar-dasar penetapan persentase peningkatan pajak dan retribusi dalam format kajian akademis.

Oleh karenanya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, Nuryanto meminta kepada Tim Anggaran Pemko Batam agar segera melampirkan kajian akademis sebagai dasar penetapan usulan kebijakan baru soal pajak dan retribusi daerah tersebut. Menurutnya, kajian akademis itu sangat penting untuk di jadikan acuan dalam upaya pembahasan ranperda ini.