Kapoltabes Akan Tindak Judi Berkedok Gelper
BATAM - Kepala Kepolisian Kota Besar Batam Rempang Galang (Kapoltabes-Barelang), AKBP Eka Yudha Satriawan menegaskan pihaknya akan menertibkan praktek-praktek judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang kini kian marak di beberapa lokasi di Ba
BATAM - Kepala Kepolisian Kota Besar Batam Rempang Galang (Kapoltabes-Barelang), AKBP Eka Yudha Satriawan menegaskan pihaknya akan menertibkan praktek-praktek judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang kini kian marak di beberapa lokasi di Batam.
"Judi itu jelas tidak boleh, masyarakat yang mengetahui praktek judi di Gelper lapor ke Saya dan akan kita tindak," Kata Eka usai menghadiri temu ramah pihak Kepolisian Daerah (Polda) dengan kalangan wartawan di Rumah Makan (RM) Sri Rezeki, Batu Besar, Sabtu (26/6).
Menurut Eka, seluruh praktek perjudian dengan segala macam jenis jelas tidak diperbolehkan untuk beroperasi di Batam. pihak Poltabes Barelang, lanjut Eka akan terus memerangi maraknya perjudian di pulau kalajengking ini, mengingat judi dapat mempengaruhi sendi-sendi mental masyarakat menjadi tidak bermoral. Selaku aparat penegak hukum, pihaknya kata Eka tidak akan tebang pilih untuk urusan penertiban judi.
"Kita akan sisir lokasi yang kita curigai melakukan praktek judi," kata Eka lagi.
Diketahui, akhir-akhir ini di Batam marak praktek perjudian yang di kemas dalam jenis permainan ketangkasan yang seyogyanya diperuntukan bagi permainan anak-anak. Pantauan Terkini News, beberapa lokasi mall bahkan di ruko-ruko dengan vulgar menyajikan game judi "buah" dengan modus alat transaksi berupa tiket seperti tiket time zone yang dapat ditukar dengan uang.
"Kami khawatir ini akan semakin merusak moral anak bangsa, jika kondisinya demikian," kata Wahyuningsih, salah satu warga kepada Terkini News menanggapi adanya permainan judi di mall-mall.

