Warga Alai Dukung Rencana Pemekaran Kecamatan Kundur

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 26 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.249 kali ditampilkan

KARIMUN -Warga desa Alai menyambut baik rencana pemekaran Kecamatan Kundur menjadi dua yakni Kecamatan Kundur dan Alai. Rencana pemekaran ini diusulkan sejak tahun 2007 yang lalu namun sampai saat ini belum terealisasi.
KARIMUN -Warga desa Alai menyambut baik rencana pemekaran Kecamatan Kundur menjadi dua yakni Kecamatan Kundur dan Alai. Rencana pemekaran ini diusulkan sejak tahun 2007 yang lalu namun sampai saat ini belum terealisasi. Sosialisasi rencana pemekaran Kecamatan yang dilakukan Pemkab Karimun beberapa waktu lalu membuka kembali harapan warga Alai untuk memiliki Kecamatan sendiri.

Saat ini dipulau Kundur ada 3 Kecamatan yang ada. Untuk melakukan pemekaran dibutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya tersedianya sarana dan prasarana perkantoran yang baik, tingkat perekonomian masyarakat dan jumlah desa minimal ada 10 Desa dan Kelurahan kemudian jumlah penduduk minimal adalah 7.500 jiwa.

"Untuk memekarkan suatu Kecamatan diperlukan beberapa persyaratan baik secara teknis maupun non teknis misalnya keberadaan sarana dan prasarana perkantoran, tingkat perekonomian masyarakat, darana pendidikan. Selain itu secara geografis kecamatan baru minimal harus ada 10 Desa dengan jumlah penduduk paling tidak mencapai 7.500 jiwa. Demikian yang kami ketahui dari hasil sosialisasi pemekaran kecamatan beberapa waktu lalu," ujar Dahlan (37),

Dan kami sangat senang dengan apa yang sedang di upayakan oleh pemerintah. Tapi sudah sangat berharap hala itu dapat terlarlaksana. Sudah lama kami menunggu tapi belum juga.

"Mudah-mudahan dengan ada sosialisasi pemekaran Kami masyarakat mendukung penuh dan menyambut baik sosialisasi ini. Dengan adanya sosialisasi pemekaran kecamatan ini, kami menjadi jelas dan siap mendukung dan tidak lagi bertanya-tanya. Tujuannya sudah kami ingin masyarakat Alai itu bisa mandiri dan sejahtera," tegas Dahlan.