PT. Jamsostek Lakukan Pendataan Ulang (Her-Registrasi)
BATAM - Pendataan ulang data tenaga kerja peserta Jamsostek akan segera dilakukan. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) akan kembali melakukan pendataan (Her-Registrasi) disetiap perusahaan secara bertahap untuk meningkatkan akurasi dan validi
BATAM - Pendataan ulang data tenaga kerja peserta Jamsostek akan segera dilakukan. PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) akan kembali melakukan pendataan (Her-Registrasi) disetiap perusahaan secara bertahap untuk meningkatkan akurasi dan validitas datanya.
Kepala kantor Cabang Jamsostek Batam, Parto L Tobing mengatakan, data yang tersedia di PT. Jamsostek masih sederhana seperti nama, tanggal lahir serta susunan anggota keluarga, sehingga hal ini sering memicu terjadinya beberapa kesalahan saat pembayaran jaminan hari tua, kasus pemalsuan identitas serta kesulitan distribusi kartu dan rincian saldo jaminan hari tua (RSJHT) di banyak perusahaan.
"Sering terjadinya keraguan dari petugas Jamsostek kepada peserta terkait data yang kurang valid dalam pemberian pelayanan, hal ini pun sering menimbulkan pelayanan oleh petugas serta klaim yang dilakukan peserta Jamsostek bisa memakan waktu lama untuk mengecek validitasnya karena hal tersebut bersentuhan dengan legalitas hukum, bahkan pengurusannya bisa bebulan- bulan," jelas Parto kepada wartawan.
Oleh sebab itu, dalam rangka mempercepat pelayanan tersebut ungkapnya, perlu data-data akurat untuk mempermudah proses verifikasi legalitas. Jamsostek menekankan delapan kriteria dalam formulir baru yang akan dikeluarkan saat Her- Registrasi ini. Kriteria tersebut adalah Nomor kartu peserta jamsostek (KPJ), nama lengkap, alamat, nama ibu kandung, tempat/tanggal lahir, nomor identitas (KTP/Paspor), susunan keluarga dan tanda tangan.
Parto menjelaskan bahwa form tersebut akan segera dikeluarkan "Form 1a yang berisi 8 karakter isian itu akan kita keluarkan untuk diisi oleh para tenaga kerja peserta Jamsostek. Kita segera sosialisasikan agar proses Her-Registrasi kesetiap perusahaan. Data-data tersebut nantinya akan kita scan sebagai proses pemutkhiran database yang lebih lengkap," ujarnya.
Dengan Her-registrasi ini dia mengharapkan akan menimbulakan multi efek manfaat tak hanya bagi PT. Jamsostek namun juga bagi perusahaan dan tenaga kerja. "Bagi perusahaan mereka akan bisa punya data yang lengkap dan spesifik dan sewaktu-waktu bisa diminta dari Jamsostek, selain itu hal ini akan mempermudah distribusi RSJHT, kartu peserta serta keamanan dana JHT peserta bisa lebih terjamin," tambah Parto.
Sementara manfaat lanjutan bagi tenaga kerja seperti pelayanan cepat dan kemanan dana Jamsostek bisa didapatkan. Bagi Jamsostek sendiri menurut Parto hal ini akan bisa meningkatkan pelayanan, kepastian hak tenaga kerja bisa lebih terjamin serta akurasi data tenaga kerja yang aktif dan non aktif bisa lebih akurat.

