Masyarakat Nelayan Masih Perlu Minyak Tanah.
BATAM - Ditengah gencar-gencarnya pemerintah mensosialisasikan penggunaan gas 3 kilogram (kg) sebagai pengganti bahan bakar minyak tanah untuk kebutuhan harian, justru masyarakat nelayan tradisional yang berdiam di wilayah pesisir di Batam merasa y
BATAM - Ditengah gencar-gencarnya pemerintah mensosialisasikan penggunaan gas 3 kilogram (kg) sebagai pengganti bahan bakar minyak tanah untuk kebutuhan harian, justru masyarakat nelayan tradisional yang berdiam di wilayah pesisir di Batam merasa yakin masih memerlukan minyak tanah.
Sebagian masyarakat nelayan menilai kebijakan pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas terlalu tergesa-gesa dengan tidak memlakukan survey ke beerapa daerah terpencil untuk melihat situasi dan kondisi sebagai referensi terapan kebijakan itu sendiri.
Asrul (40), salah seorang nelayan tradisional asal Pulau Kasu, Belakang Padang, Batam mengatakan minyak tanah masih dibutuhkan oleh kalangan nelayan tradisional terutama digunakan untuk menunjang sarana penerangan di malam hari saat mencari ikan. Menurutnya, terlalu berlebihan dan riskan jika harus menggunakan gas 3 kg, mengingat tabung gas itu harus diletakan ditempat yang tidak bergerak.
"Kami menggunakan lampu penerangan dengan bahan bakar minyak tanah saat mencari ikan di laut, gas itu bahaya" kata Asrul, Jumat (23/7)
Dia mengatakan lebih dari 90 persen nelayan tradisional di pulau-pulau sekitar Batam masih menggunakan minyak tanah cenderung mengikuti ketentuan pemerintah untuk penggunaan gas 3 kg. Tidak hanya digunakan sebagai bahan bakar lampu penerangan, Asrul juga mengatakan minyak tanah ini juga digunakan sebagai bahan bakar mesin kapal mini yang sudah dimodifikasi.
Asrul menyebutkan keberadaan minyak tanah saat ini sudah mulai langka, terlebih saat dicanangkannya konversi minyak tanah ke gas oleh pemerintah. Satu botol minyak tanah berukuran 1,5 liter, katanya saat ini mencapai Rp7500. Untuk setiap kali mencari ikan di malam hari, katanya, para nelayan membutuhkan dua hingga tiga botol minyak tanah.
Dia meminta kepada pemerintah agar pasokan minyak tanah di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya Pulau Kasu namun juga seluruh pulau-pulau di sekitar Batam agar terus dilakukan.
Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam saat melakukan kunjungan ke Pulau Kasu mengatakan sesuai dengan kebijakan pemerintah minyak tanah tetap akan ditarik dari peredaran. Namun dia mengatakan batas waktu minimal untuk pasokan minyak tanah ke pulau-pulau sekitar Batam akan diperpanjang hingga bulan Desember mendatang.
Dalam kurun waktu hingga Desember, kata Dahlan, pemerintah bersama dengan Pertamina saat ini tengah merancang lampu penerangan berbahan bakar gas yang nantinya akan didistribusikan ke nelayan tradisional.
Dahlan juga mengatakan pemerintah akan terus membina nelayan tradisional dengan mengarahkan mereka menjadi nelayan yang berbasis budidaya.
"Awalnya kita arahkan menjadi nelayan budidaya menuju terbentuknya nelayan modern," ucap Dahlan.

