Skandal Century yang Hilang di Telan Bumi
Kita tidak pernah bosan mempertanyakan sekaligus mengingatkan proses penanganan kasus bailout Bank Century yang telah merugikan Negara senilai 6,7 triliun.
Kita tidak pernah bosan mempertanyakan sekaligus mengingatkan proses penanganan kasus bailout Bank Century yang telah merugikan Negara senilai 6,7 triliun. Itu disebabkan kita sadar bahwa memori kolektif bangsa ini masih teramat pendek. Memori yang pendek jelas berbahaya bagi penegakan hukum di negeri ini.
Begitu tidak ada yang mengingatkan perjalanan sebuah kasus, penanganan kasus tersebut pun menjadi kabur, atau dikaburkan, lalu lama-lama menghilang tanpa bekas. Kondisi seperti itulah yang kini mulai menimpa penanganan kasus Bank Century. Sudah empat bulan sejak DPR memvonis bahwa kebijakan bailout Bank Century bermasalah pada 3 Maret lalu, hingga kini hawa penyelidikannya kian semilir.
DPR selaku lembaga superbody seharusnya bekerja semaksimal mungkin agar kasus tersebut bisa terungkap secepatnya jangan ada tarik menarik kepentingan lagi dalam penyelasaian skandal century tersebut.
Negara telah banyak rugi apa lagi ditambah anggaran untuk pansus DPR yang banyak memakan anggaran negara.karena skandal century ini telah banyak meresah rakyat indonesia terutama nasabah Bank Century yang merasa terugikan oleh segelintir oknum yang yang terlibat dalam aliran Dana Bank Century.
Skandal century yang sampai saat menjadi mistery bagi masyarakat indonesia, sampai detik ini mistery tersebut belum dapat diungkapkan oleh instansi berwewenang penegak hukum yaitu Polri, Jaksa dan KPK. motif politik apa disebalik century, ini lah suatu pertanyaan yang sampai ini belum bisa dijawab.
Meskipun saat pidato 28 april 2010 prisiden RI Sosilo Bambang Yoduyono berkomitmen akan menyelesaikan maslah ini secara tuntas karena telah banyak merugikan negara, namun apakah stagmen yang dikeluarkan SBY tersebut bisa terialisasikan.
Sejak tersebar video porno yang melibatkan artis indonesia Aril peterpan vs Luna Maya dan Cut Tari seakan skandal century menjaadi redam,media tidak lagi memberita kan century tapi hari-hari terus memberitakan video porno tersebut.
Apakah disebalik video porno tersebut merupakan bentuk permainan poltik agar skandal century terlupakan?? mungkin ya mungkin juga tidak tidak.apa lagi terlihat pemerintah melalui instansi terkesan kurang serius mengungkap benang kusut pencairan dana 6,7 triliun ke bank century.
Padahal saat DPR mendukung opsi c yang menyebutkan bank century bermaslah publik menyambut dengan gembira berharapkan mendapatkan benang merah ndan meletakkan di tempat yang paling tinggi dari hasil pansus DPR tersebut akan terselasainya secara tuntas kasus century yang telah menggangu stabilitas politik dan menyebabkan menurun tingkat kepercayaan publik terhadap kepemimpinan SBY namun sayangnya harapan itu pudar ketika penegak hukum yang sangat diharapkan publik tidak dapat mengungkapkan secara tuntas kasus tersebut.
Ditambah pula KPK dan Kejaksaan Agung ikutan-ikutan masuk angin dengan menyimpulkan tidak menemukan indikasi tindak Pidana Korupsi dalam skandal Bank Century tapi, harapan sering berjarak dengan kenyataan. Dalam kasus Century, jarak itu sangat menganga layaknya jurang raksasa.
Jika sudah demikian, para pemangku hukum dan politik di negeri ini telah secara sistematis dan terstruktur berupaya mengubur dalam-dalam kasus Century.
Mereka benar-benar memanfaatkan pendeknya memori kolektif kita.Sebuah kesimpulan yang amat kontras dengan hasil kesimpulan Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus itu. Padahal, KPK telah memeriksa 111 saksi. Rekomendasi DPR terkait dengan kasus Century juga menyatakan ada indikasi 40 kesalahan kebijakan.
Makin bertambah rumit lagi ketika Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI mengeluarkan ancaman akan menurunkan anggaran KPK. Hal itu dilakukan karena lembaga penegak hukum tersebut tidak kunjung mengalami kemajuan dalam penyelesaian kasus Bank Century. ancaman ini akan membuat kinerja KPK semakin melemah, bukaknkah KPK lembaga yang selama ini telah berprestasi dengan banyak menyeret pejabat-pejabat negara serta telah mengurangi sedikit angka korupsi.
Apakah bentuk ancaman tersebut merupakan upaya agar lembaga KPK semakin tidak berdaya dan mandul, supaya KPK selaku Lembaga penegak hokum yag mengusut setiap tindak pidana korupsi bertambah tidak berdaya untuk mengusut Skandal Century tersebut. Nampaknya memang ada bentuk semacam kesengajaan untuk mengubur skandal century ini jauh-jauh dari memory kolektif bangsa ini.
Itu terjadi, terutama, setelah Sri Mulyani yang namanya disebut DPR sebagai salah satu pejabat yang bertanggung jawab mundur dari kursi menteri keuangan. Karena itu, amat susah untuk tidak menyebut bahwa kasus Century sekadar alat untuk membidik seseorang oleh seseorang.
Kekontrasan tersebut sekaligus bermakna bahwa hasil hak konstitusional dewan untuk menyelidiki Century justru dianggap tak ada apa-apanya oleh KPK dan Kejagung.
Tapi, celakanya, DPR tidak marah dan tenang-tenang saja hasil hak konstitusional mereka itu disepelekan. Tim pengawas DPR yang bertugas mengawal kasus Bank Century tidak juga bersuara lagi.permainan apa disebalik semua ini,cuma allah yang tahu kiranya. mungkin hal yang ingin penulis sampaikan bahwa negara kita telah rusak serta dikaburkan oleh ulah elit politik Karena itulah, kita terus mempertanyakan, mengingatkan, dan menggugat kelanjutan kasus Century.
Semuanya agar akal sehat tidak terus dikalahkan. Penulis ingin sampaikan juga bahwa penegak hokum di negeri tercinta kita ini telah rusak dengan tidak lagi sebagai payung untuk rakyat tetapi sebagai payung dikalangan elit-elit politk yang memiliki kepentingan tertentu.
Kalau sudah begini hukum negara kita, kemana lagi rakyat harus mengadu meminta pertolongan akan keadilan yang menjadi hak rakyat sebgai bentuk tujuan negara demokrasi. Apa kah penegak hokum kita ini telah lupa dengan tujuan negara yang jelas tercantum dalam UUD 1945, atau sengaja untuk melupakan tujuan negara ini demi kepentingan-kepentingan tertentu. Inilah realita lembaga hokum di negara kita tercinta, hokum hanya berlaku untuk rakyat kecil.
Masih ingat kisah nenek yang hanya mnecuri semangka dikena penjara yang tak setimpal dengan apa yang dia ambil, namun dimana peran hokum ketika elit-elit politik yang jelas melakukan tindakan melanggar dari ketentuan hokum sperti masalah lumpur lapindo dan skandal century yang sampai detik ini tidak bisa terungkap dan bahkan mulai menghilang dari wacana kolektif bangsa ini.
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang - Kepulauan Riau

