DPD Sosialisasikan Pancasila di Graha Kepri
BATAM - Empat anggota DPD asal Kepri yakni Aida Ismeth, Hardi Hood, Jasarmen Purba dan Zulbahri, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Graha Kepri, Minggu (8/8).
DPD Sosialisasikan Pancasila di Graha Kepri
BATAM - Empat anggota DPD asal Kepri yakni Aida Ismeth, Hardi Hood, Jasarmen Purba dan Zulbahri, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di Graha Kepri, Minggu (8/8).
Hal ini merupakan agenda masa sidang ke-IV, anggota DPD RI di masing-masing daerah pemilihannya. Selain melakukan sosialisasi, misi lain yang diusung para anggota DPD ini adalah menyuarakan perjuangan mereka agar lembaga ini punya hak sama dengan DPR dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU).
Aida, yang ditemui usai acara mengakui bahwa peran DPD selama ini terasa kurang optimal karena keterbatasan ruang gerak DPD di MPR. "Sejauh ini DPD hanya bisa mengusulkan dan turut membahas RUU, namun keputusan final tetap tergantung pada anggota DPR. Namun masalahnya disini, selama ini DPR dinilai tidak bisa mengakomodir semua aspirasi rakyat secara penuh karena mereka akan berbenturan dengan kepentingan partai dalam mengambil kebijakan," jelas Aida.
"Peran DPD harus betul-betul dikuatkan, karena kita merupakan pembawa aspirasi langusung dari rakyat yang membawa kepentingan dan perjuangan daerah," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komite III, DPD RI, Hardi Hood menekankan upaya DPD agar memperoleh kewenangan lebih luas dari saat ini bukan karena DPD ingin berebut kekuatan dengan DPR.
"Kita berusaha meyakinkan DPR dengan melakukan lobi ke tingkat pimpinan untuk mendapatkan dukungan ini. Aspirasi rakyat yang dibawa DPD murni dari daerah, selama ini rencana-rencana dan usulan DPD terbentur pada kewenangannya yang terbatas," ungkap Hardi.
Wacana ini menurutnya sudah berkembang sejak periode lalu, namun karena situasi tidak memungkinkan saat itu karena perubahan amandemen UU sudah dirancang, wacana ini kemudian ditarik.
"Kedepan kita perjuangkan ini, kita juga berusaha membentuk opini publik dengan sosialisasi serta langkah lainnya dengan meminta dukungan partai besar," ungkapnya.
Kekhawatiran akan terbenturnya masing-masing kepentingan daerah jika DPD juga diberi hak memutuskan RUU, Hardi mengakui bahwa memang perlu dilakukan perubahan terhadap mekanisme pengambilan suara di DPD. "Perlu dilakukan perubahan tata tertib yang memungkinkan semua pihak diuntungkan. Ini akan kita usahakan dalam perubahan amandemen mendatang," tandasnya.
Acara sosialisasi yang dilakukan anggota DPD ini sendiri juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang 4 (empat) pilar, membudayakan penyelenggaraan kehidupan berkonstitusi, dan memasyarakatkan lembaga DPD RI. Metode penyampaian materi sendiri dilakukan oleh narasumber disertai tanya jawab dari kelompok masyarakat/konstituen.

