Ditetapkan Tersangka, Diharapkan Purwanto Bisa Bernyanyi

Diterbitkan oleh Shofi pada Selasa, 10 Agustus 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 949 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Akhirnya setelah menunggu sekian lama terkait dengan penetapan tersangka ijazah Aspal UMRAH, Purwanto dan Edi telah ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan mereka berdua bisa bernyanyi dan mengungkapkan siapa-siapa saja yang bermain
TANJUNGPINANG -Akhirnya setelah menunggu sekian lama terkait dengan penetapan tersangka ijazah Aspal UMRAH, Purwanto dan Edi telah ditetapkan sebagai tersangka. Diharapkan mereka berdua bisa bernyanyi dan mengungkapkan siapa-siapa saja yang bermain dalam mafia ijazah di Fisip Umrah.

Mereka diharapkan bisa memberikan keterangan-keterangan yang menyeluruh terkait pemalsuan nilai pada ijazah Purwanto karena diduga masih ada ijazah-ijazah lain yang terindikasi nilainya juga dipalsukan.

"Kita berharap Purwanto dan Edi bisa bernyanyi," kata seorang sumber yang enggan namanya disebutkan. Cukup banyak pihak yang mempercayai masih ada lagi ijazah-ijazah lain khususnya mahasiswa pindahan dari kampus STISIPOL Raja Haji ke Fisip UMRAH yang kuat diduga dipalsukan nilainya.