Rekrutmen dan Profesionalisme PNS
Ditengah hiruk pikuk pemberitaan kriminalisasi KPK, skandal Bank Century, skandal Mafia Pajak Gayus H Tambunan, dan Kasus Vidio Porno Ariel- Luna Maya dan Cut Tari, terdapat berita lain yang cukup penting bagi Sistem Birokrasi di Indonesia diantaranya ada
Ditengah hiruk pikuk pemberitaan kriminalisasi KPK, skandal Bank Century, skandal Mafia Pajak Gayus H Tambunan, dan Kasus Vidio Porno Ariel- Luna Maya dan Cut Tari, terdapat berita lain yang cukup penting bagi Sistem Birokrasi di Indonesia diantaranya adalah Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang beberapa waktu lalu telah digelar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Gelombang pendaftaran hingga ujian seleksinya bervariasi dimasing-masing daerah, dan sudah diumumkan hasilnya dan pada tahun 2010 ini akan ada lagi penerimaan CPNS khusus dari pelamar umum. Sudah barang tentu informasi seperti ini merupakan yang ditunggu-tunggu bagi sebagian masyarakat Indonesia, walaupun dibalik itu semua masih ada sejumlah pertanyaan dalam masyarakat kita, seperti halnya kasus-kasus yang mencuat kepermukaan saat ini yaitu adanya praktek praktek suap menyuap dan KKN yang diduga dilakukan oknum-oknum tertentu.
Lingkaran KKN dalam rekrutmen CPNS sampai kepada penempatan dan pengangkatan dalam suatu jabatan tertentu terus berlanjut, walaupun kadang-kadang hal ini sulit untuk membuktikannya, yang selanjutnya lingkungan birokrasi saat ini masih banyak mendapat sorotan masyarakat terhadap kinerja yang kurang baik, korup dan lain sebagainya. Lingkungan birokrasi terlanjur terjangkit berbagai penyakit/virus dan menjadi lahan subur bagi pengembangan kader-kader yang baik dan bahkan yang anti KKNpun ikut didalamnya, dampak lainnya adalah yang diterima sebagai PNS dari hasil KKN tentu berusaha dan berbagai cara untuk mengembalikan dana yang sudah dikeluarkannya pada saat masuk CPNS.
Sistem pembinaan kepegawaian sampai kepada sistem pembayaran/penggajian belum sepenuhnya merangsang tumbuhnya kinerja yang baik. Beberapa subsistem hanya merupakan stempel birokrasi sebagai formalitas legal bagi terpenuhinya persyaratan dan tidak sungguh-sungguh menjadi piranti untuk mengembangkan kapasitas PNS.
Dalam upaya memenuhi tuntutan akan CPNS yang profesional dan berkualitas tersebut (bagi lulusan perguruan tinggi) diantara persyaratan adalah menetapkan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal, meski diakui sebagian besar masyarakat kita mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah akibat buruknya citra penegakan hukum dan maraknya mafia hukum, terlebih masyarakat menilai bahwa profesionalisme kinerja PNS selama ini sangat rendah. Ini ditandai dengan adanya berbagai keluhan masyarakat terkait dengan layanan pemerintah antara lain seperti pengurusan surat keterangan lahir, pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) yang lambat dan berbelit-belit, pengurusan dan pembuatan pasport, tidak signifikannya antara ketekunan membayar iuran kebersihan dengan kualitas layanan kebersihan, penerangan jalan, parkir, rendahnya kualitas proyek/kegiatan pembangunan bahkan banyak yang tidak selesai dan layanan publik lainnya.
Perubahan lingkungan strategis seperti ini sangat mempengaruhi PNS dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, salah satunya adalah penerapan good governance and clean government dengan prinsip-prinsip transparan, bersih, jelas, dan terukur sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna dan bebas dari KKN. Tuntutan akan adanya peningkatan kinerja aparatur harus diartikan sebagai tuntutan terhadap perubahan mentalitas dari seluruh aparatur, salah satunya adalah perubahan mentalitas untuk dilayani menjadi siap melayani kebutuhan masyarakat. Penerapan reward and punishment harus pula benar-banar efektif untuk memaksimalkan potensi yang ada pada setiap individu aparatur, karena hal ini akan mempengaruhi iklim kerja aparatur yang lebih baik dan pada gilirannya nanti akan memberikan nilai positif pada pembangunan.
Untuk itu pelaksanaan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sebagai penilaian akhir tahunan PNS harus mampu pula berfungsi untuk mengetahui sekaligus memotivasi kinerja PNS, selain itu peningkatan pengetahuan dan keterampilan menjadi penting ditengah perubahan iklim kerja aparatur tersebut, begitu juga intensitas dan kompleksitas persoalan yang terus meningkat dan upaya-upaya mengantisipasi persoalan tersebut, sehingga sorotan dan keluhan terhadap kinerja aparatur pemerintah perlu mendapat perhatian serius, sehingga upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang baik dari pusat hingga ke daerah, dari pusat pemerintahan nasional hingga ke pemerintahan desa akan dapat diwujudkan dengan lebih baik.
Munculnya kritik terhadap kinerja aparatur yang lemah dan tidak produktif ini, sudah tentu perlu mendapatkan perhatian seksama dari pihak pemerintah yang berwenang, sehingga upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa itu dapat diwujudkan dengan baik. Kekhilafan, keluputan atau kesengajaan dalam memperhatikan masalah yang sudah akut ini dikhawatirkan akan menjadi penyebab ketidakselektifan pemerintah dalam melakukan penerimaan CPNS dimasa datang.
Bila penyakit birokrasi (Patologi birokrasi) ini dibiarkan atau dipelihara terus, maka masa depan bangsa dan negara kita akan semakin memprihatinkan dan salah satu upaya untuk membangun good government and clean governance tersebut, dimulai dari perekrutan CPNS yang baik dan profesional. Potret buram penerimaan CPNS yang kental dengan kolusi, nepotisme dan nuansa suap-menyuap harus dihindari. Kasus bocornya soal ujian seleksi CPNS dibeberapa daerah dan adanya perbedaan rangking yang dikeluarkan LPEM UI dengan pengumuman hasil test oleh Pemda (Provinsi dan Kabupaten/Kota) beberapa waktu yang lalu, menuai banyak kecaman dari masyarakat bahkan ada yang kasusnya sampai ke pengadilan, namun kasus-kasus seperti ini kurang mendapat perhatian yang seksama dan tidak mendapatkan tindak lanjut yang nyata dari pemerintah. Selanjutnya bagaimana kualitas intelektual dan mentalitas PNS nantinya, jika dalam pola rekrutmennya saja masih ada praktek-praktek suap-menyuap dan KKN ?
Untuk mengatasi hal tersebut ada beberapa langkah yang harus ditempuh, antara lain: Pertama, identifikasi kebutuhan PNS berdasarkan keahlian, keterampilan dan kualifikasi perekrutan yang sesuai dengan formasi. Kedua, jadikanlah penerimaan CPNS sebagai bagian dari reformasi birokrasi atau revolusi budaya kerja birokrasi. Ketiga, dalam penerimaan CPNS perlu memperhatikan aspek kompetensi nyata dan penerimaannya secara obyektif, transfaran dan profesional. Keempat, penyelenggara test CPNS tersebut harus obyektif dan fokus. Sangat baik bila penyelenggara/panitia bekerjasama dengan lembaga lain (independen dan profesional), tentu dengan mengacu kepada hal-hal tersebut diatas, begitu juga soal-soal yang akan diujikan dapat menggambarkan kebutuhan PNS itu sendiri dan dapat menjaring CPNS yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang ada.
----------------------
Suhendri R, adalah Alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta 1994 (Konsentrasi Manajemen dan Kebijakan Publik), mantan Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau tahun 2000-2003, dan sekarang menjabat sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pembangunan Daerah Balitbang Provinsi Riau.

