MUI : Waspadai Kehalalan Daging Impor

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 12 Agustus 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.021 kali ditampilkan

BATAM - Jelang idul fitri 1 Syawal 1431 Hijriyah peredaran daging sapi biasanya mengalami peningkatan order baik daging sapi segar yang di produksi secara lokal oleh Tempat Pemotongan Hewan (TPH) bersertifikasi seperti milik BP Kawasan maupun dag
BATAM - Jelang idul fitri 1 Syawal 1431 Hijriyah peredaran daging sapi biasanya mengalami peningkatan order baik daging sapi segar yang di produksi secara lokal oleh Tempat Pemotongan Hewan (TPH) bersertifikasi seperti milik BP Kawasan maupun daging sapi beku yang umumnya merupakan produk impor.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam memastikan untuk daging sapi segar lokal dapat dipercaya dari sisi kesehatan daging maupun dari sisi kehalalannya berdasarkan syariat Islam. Meski begitu, MUI tidak menjamin kehalalan daging sapi impor yang beredar di Batam mengingat banyaknya indikasi produk daging sapi beku tanpa memiliki sertifikat kehalalan bahkan cenderung didatangkan dengan jalan ilegal alias tidak resmi.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP-POM) MUI, H. Muhammad Hanif menegaskan di Batam banyak sekali produk daging beku yang tidak dilaporkan kepada MUI. Menurutnya, aktifitas operasional pelabuhan tikus di Batam yang cukup banyak disinyalir sangat memungkinkan untuk memasok daging beku yang tidak jelas darimana asalnya.

"Biasanya mereka menjual dengan harga murah, makanya masyarakat jangan tergoda," kata Hanif kepada Terkini News, Kamis (12/8).

Dalam catatan LP POM MUI disebutkannya hanya daging sapi beku impor dari 3 (tiga) negara yang secara resmi melaporkan aktifitas distribusinya kepada lembaga pengawasan makanan itu. Diantaranya yakni daging sapi asal New Zealand, Australia dan Amerika Serikat. Kepada MUI, distributor ketiganya telah melaporkan seritifikat kehalalan dari negara asal dan telah dilakukan uji kesehatan, uji kelayakan berdasarkan syariat Islam yang meliputi cara pemotongannya serta kelengkapan dokumen yang menjadi syarat distribusi daging sapi beku asal negara luar Indonesia.

"Masyarakat harus melihat dulu asal daging itu, jadi tidak asal beli karena murah saja," tukasnya.

Hanif berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih daging sapi di pasaran dan memperhatikan betul standar kehalalannya terutama jika produk tersebut sudah masuk toko atau super market tentu dari packing nya yang harus mencatumkan nomor registrasi kehalalannya baik dari BP POM RI maupun LP POM MUI dan bukan hanya karena melihat logo bertuliskan halal, karena tulisan seperti itu bisa saja di palsukan.

"Kita berharap umat mendapatkan hidayah dari apa yang menjadi makanannya," katanya mengingatkan.