Maba Fisip Umrah Pertanyakan Status
TANJUNGPINANG -Kegiatan proses belajar mengajar mahasiswa baru mulai digelar tak terkecuali di Fisip Umrah. Kendati demikian, pasca keluarnya SK 132/D/O/2010 terkait penyelenggaran program studi di UMRAH hanya enam jurusan saja tetap membuat para m
TANJUNGPINANG -Kegiatan proses belajar mengajar mahasiswa baru mulai digelar tak terkecuali di Fisip Umrah. Kendati demikian, pasca keluarnya SK 132/D/O/2010 terkait penyelenggaran program studi di UMRAH hanya enam jurusan saja tetap membuat para mahasiswanya resah.
Dalam SK tersebut pada point satu disebutkan beberapa program studi yang ada seperti ilmu kelautan, manajemen sumber daya perairan, akuntansi, teknik elektro, teknik perangkat lunak dan pendidikan bahasa Indonesia.
"Bagaimana status kami yang baru mendaftar di Fisip khususnya mahasiswa extention," sebut seorang Maba. Berbeda dengan rekannya yang kuliah di fakultas yang sama, Anton. Dia mengungkapkan tidak mempermasalahkan SK tersebut. Dia percaya pihak UMRAH bisa menyelesaikannya.
Sementara itu, ketika wartawan terkininews.com mencoba menghubungi Rektor UMRAH, terkait permasalahan ini belum ada jawaban. Ponselnya selalu bernada sibuk. Terpisah, menanggapi isi SK 132/D/O/2010) Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah kedua belah pihak bisa menerima isi SK tersebut dan memang mestinya memang demikian.

