Budaya dan Adat Melayu Harus Kita Lestarikan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 11 September 2014 18:08 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 2.526 kali ditampilkan

KARIMUN--Adat Melayu dalam resepsi pernikahan saat ini dinilai sudah mulai perlahan jauh ditinggalkan oleh masyarakat. Bahkan sudah dicampur aduk dengan beberapa adat sehingga kemurnia Melayu mulai tergerus. Demikian dikatakan Ketua Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Kecamatan Kundur terpilih periode 2014-2019, Munzir Usman.

"Budaya dan adat Melayu harus kita lestarikan, maka dari itu saya meminta bantuan dan kerjasama dari seluruh masyarakat yang tergabung ke dalam RMB maupun Lembaha Adat Melayu Kepri (LAMKR) agar Melayu tidak hilang dibumi," ucap Munzir dalam sambutannya usai terpilih sebagai Ketua RMB Kecamatan Kundur dalam Musda RMB bersamaan Muscam LAMKR di Balai Haji Kecamatan Kundur, Selasa (9/9).
 
Seperti misalnya kata Munzir, saat presepsi pernikahan pada rangkaian acara aqad nikah, mempelai wanita harus di dalam kamar dan tidak boleh ada dalam majelis aqad. Kemudian saksi dan petugas yang menikahkan bersama-sama menanyakan kepada mempelai wanita di dalam kamar apakah setuju dinikahi dengan pria yang akan disandingkan.
 
Selama ini lanjut dia, ada beberapa prosesi pernikahan orang Melayu yang diabaikan. Seperti membentangkan kain tirai itu harus sesuai dengan adat Melayu, cara duduk pengantin pun juga harus sesuai adat.
 
"Dari kami yang terpilih untuk melanjutkan tampuk kepemimpinan bersama lima roang ini nantinya akan melakukan sosialsiasi kepada masyarakat mengenai adat Melayu. Jadi tradisi yang biasa dilakukan oleh nenek moyang kita dulu tidak hilang," katanya.
 
Dalam proses pemilihan ketua baru RMB Kecamatan Kundur secara tertutup kemarin, Munzir Usman memperoleh suara tertinggi yakni 24 suara dari 60 suara berdasarkan pihak yang hadir. Ia mengungguli Efendy yang hanya meraih 19 suara. Sehingga estafet kepemimpinan RMB yang sebelumnya dijabat oleh Umar Jafar.
 

Acara Juga disejalankan dengan pemilihan ketua baru bagi LAMKR Kundur dalam proses secara aklamasi dan estafet kepemimpinan untuk lima tahun kedepan dipegang oleh Azali Samad.