48 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia
KARIMUN (terkininews.com) -- Polsek Kundur Sabtu (27/9) malam melakukan razia semua jenis kendaraan roda dua, empat serta razia senjata tajam (sajam) dan Narkoba, di razia dilakukan deidepan Mapolsek Kundur. Razia tersebut dilaksanakan dari pukul 20.30 Wib hingga 22.30 Wib.
Dalam operasi kali ini, tidak sedikit kendaraan sepeda motor ataupun mobil yang melintas di lokasi tersebut, dihentikan dan digeledah oleh anggota Polsek Kundur.
Kapolsek Kundur, Kompol Jamaluddin SN ketika dikonfirmasikan Senin (29/09), membenarkan adanya razia yang digelar pihaknya. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangaka Operasi Antik Seligi tahun ini.
“Razia tersebut merupakan kegiatan dalam rangka Operasi Antik Seligi," kata Kapolsek Kompol Jamaluddin.
Lebih lanjut Jamaluddin mengatakan dari pelaksanaan razai tersebut sekitar 48 kendara terjaring razia. Kendaraan terjaring razia, menurutnya masih banyak pengendara kendara roda dua yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Banyak pengendara yang tak menggunakan helm, lampu depan yang tidak standar, menggunakan knalpot resing dan kendara meeka tidak lagi standar. Kendaraan yang terjaring tersebut sudah kita tilang semuanya," ujar jamaluddin.
Disamping itu pula lanjut Jamaluddin, razia tersebut juga digelar untuk memberikan himbauan kepada warga. Disamping itu pula, jajaran Polsek Kundur tidak ada tujuan menyalahkan pengendara. Kemudian bukan untuk nakut-nakutkan warga.
Dalam razia kendaraan tersebut lanjut Jamaluddin, disejalankan dengan razia senjata tajam dan obat-obatan terlarang.
"Razia ini adalah shok terapi bagi warga yang belum taat berkendara. Kedepan, kegiatan ini (razia) akan kita lakukan secara rutin sampai ada perkembangan yang signifikan, sehingga masyarakat betul-betul sadar dalam menaati peraturan berkendara," katanya.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan yang menyebabkan korban seharusnya bisa dihindari bila para pengguna jalan juga bisa mematuhi segala aturan yang berlaku di jalan.
Untuk itu Jamaluddin menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu mentaati dan mematuhi aturan lalu lintas agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas demi keselamatan semuanya dan juga menggunakan kelengkapan standar kendaranya," imbuhnya.

