Sidang Paripurna Pengesahan RUU DOB Ricuh

Diterbitkan oleh pada Senin, 29 September 2014 12:01 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.267 kali ditampilkan

JAKARTA (terkininews.com) -- Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB), telah diputuskan melalui Komisi II DPRI dalam pembacaan hasil pengesahan RUU DOB.

 

Ketua Komisi II Agun Gunandjar menyampaikan dalam pembacaan hasil pembahasan RUU DOB tidak bisa dilanjutkan karena tak ada mufakat.Komisi II menyarankan agar pembahasan RUU ini ditunda dan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014-2019. 

 

Hal ini sontak membuat ribut massa yang ada di balkon. Situasi tersebut sempat memas dengan keputusan dari ketu komisi II tersebut.

 

"Bakar, bakar, pimpinan Komisi II tidak bertanggung jawab. Kenapa harus ditunda," kata puluhan massa sambil berteriak dari balkon ruang paripurna.

 

Untuk tidak terjadi hal tak diinginkan Ketua Sidang Paripurna memutuskan untuk menunda, rapat paripurna diskors untuk sementara.