Disdukcapil Diserbut Pelamar CPNS
TANJUNGPINANG (terkininews.com) - Selasa 30 september 2014, menjelang pendaftaran tes cpns, kantor capil kota tanjungpinang sedang sibuk melayani surat keterangan dan legalisir bagi calon peserta.
Salah satu staf kantor capil oky (26) mengatakan kantor capil sekarang sedang sibuk melayani masyarakat yang menginginkan pengurusan legalisir. Bagi yang belum memiliki
e-KTP wajib melampirkan surat keterangan dari kantor capil.
Terpisah salah satu calon pns rani (27) menuturkan sistem CAT mewajibkan setiap calon pns mengunakan e-ktp, hal inilah menjadi alasan kami datang ke kantor capil.