DAU Jamaah Haji Capai Rp 3,5 Triliun

Diterbitkan oleh pada Senin, 6 Oktober 2014 05:36 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.139 kali ditampilkan

JAKARTA (Terkinnews.com) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Nur Syam mengatakan Dana Abadi Umat (DAU) senilai Rp 3,5 Triliun akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (PBKH). Saat ini, tambah Nur, sedang dalam proses pembuatan Surat Keputusan (SK) oleh Presiden.

 

Keputusan ini lahir dari Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji (PKH). Hal tersebut mengingat pengelolaan DAU dan pembentukan badan pengelolanya yang belum kunjung rampung sejak awal pembahasan pada pertengahan 2012 lalu.

Dia menjelaskan, DAU adalah dana yang diperoleh dari setoran calon jamaah haji (calhaj) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak jauh-jauh hari. “Atas adanya nilai manfaat dan nilai tambah, dana tersebut menjadi berlebih dan dimasukkan ke dalam DAU,” paparnya.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/10/05/57883/dana-abadi-umat-capai-rp-35-triliun-siapakah-yang-akan-kelola/#ixzz3FJRq9R3G
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook