Tersangka Berpindah-pindah Tempat Saat Kabur
KARIMUN - Dengan menggunakan kapal reguler MV.Mikonatalia berangkat dari pelabuhan Pelabuhan Sekupang menuju Pelabuhan Syahbandar Tanjung Balai Karimun. Dua dari tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Rano Pandi alias Opan dan Utama Umanto alias Nanang digiring ke Polres Karimun.
Kedua pelaku tersebut melarikan diri dari Pulau Kundur, mereka lebih memilih jalur laut tujuan Pulau Sumatera. Akhirnya pelarian keduanya terendus saat tiba di Palembang, namun masih belum berhasil ditangkap.
Hingga mereka sampai di Lampung dan menyeberangi laut dari pelabuhan Bakauheni-Lampung menuju Pelabuhan Merak-Banten, yang kemudian bersembunyi di Jakarta.
Keterlibatan Nanang dalam kasus ini adalah sebagai orang yang membawa kabur pelaku perampokan sekaligus pembunuhan yang tak lain adalah adik kandungnya, Opan ke Ibu Kota. Sehingga turut serta ditetapkan dalam DPO.
Kapolsek Kundur, Kompol Jamaluddin SN ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang kakak beradik, pengkapan yang dilakukan Buser Satreskrim Polres Karimun dan Polsek Kundur yang berkerjasama dengan Polres Metro Jakarta Barat.
"Alhamdulillah dua pelaku telah berhasil kita tangkap dan langsung dibawa ke Polres Karimun, tadi sore ini sekitar pukul 15.00 WIB mereka sudah tiba di Pelabuhan Syahbandar Tanjung Balai Karimun," kata Jamaluddin melalui sambungan ponselnya, Rabu (22/10).
Jamaluddin mengaku saat ditangkap mereka tengah tertidur di lokasi yang berbeda namun masih di wilayah Jakarta Pusat. Sehingga dalam kondisi terleleap itu pihaknya pun tidak menunggu lama dan langsung melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita, Jamaluddin mengaku untuk lebih lanjut ia menyarankan agar mengkonfirmasikan hal itu ke Polres Karimun.
"Untuk lebih jelasnya nanti silahkan langsung komfirmasi ke Polres Karimun ya mas," tutur Jamluddin.

