Sebelum Islah Romy dan SDA Dilarang Bawa Nama PPP

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 24 Oktober 2014 06:45 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.046 kali ditampilkan

JAKARTA - Kekisruhan di tubuh PPP berawal dari rapat yang digelar pada 9 September lalu di kantor DPP partai berlambang kabah tersebut.



Rapat itu memutuskan untuk mencopot Surydharma Ali (SDA) dari jabatan Ketua Umum PPP dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai penggantinya sementara (Plt).

"Padahal, di dalam AD/ART PPP tidak mengenal dengan istilah Plt,” jelas Ketua Mahkamah Partai PPP Chozin Chumaidi (Kamis, 23/10).

Chozin mengatakan Mahkamah Partai sudah berusaha mendamaikan kubu SDA dan kubu Romy. Selain itu, kedua kubu yang bertikai tersebut juga dilarang menjalankan roda partai berdasarkan keinginannya sendiri-sendiri sampai digelarnya Muktamar Islah pada 30 Oktober mendatang.

“Sampai digelarnya Muktamar Islah, kedua kubu dilarang mengatasnamakan PPP, kecuali diketahui oleh kedua belah pihak. Misalnya, kalau ada surat keluar, harus ditandatangani SDA dan Romy selaku Ketua Umum dan Sekjen hasil Muktamar Bandung,” demikian Chozin. [zul]