Polisi Buru Kakek Cabuli Bocah Usia Lima Tahun

Diterbitkan oleh Dachroni pada Selasa, 28 Oktober 2014 22:27 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.048 kali ditampilkan

RIAU - Seorang kakek berusia 70 tahun, kini diburu aparat Polsek Mandau. Ia diduga merupakan pelaku pencabulan bocah berusia 5 tahun.



Riauterkini - DURI - Aksi pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kali ini korbannya sebut saja Bunga (5) warga Jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu.

Diduga, bunga dicabuli oleh kakek berinisial RU (70) warga Jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam pada Sabtu (18/10/14) lalu. Akibat perbuatan RU, kini Bunga kehilangan masa depannya. Saat buang air kecil, ia kerap menangis menahan rasa perih. Pelaku RU hingga kini raib bak ditelan bumi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mandau.

Orang tua Bunga IN (41), saat ditemui riauterkini.com, Selasa (28/10/14) menuturkan kejadian apes yang menimpa anak semata wayangnya tersebut saat dirinya dan Bunga berada di rumah. Saat itu pelaku RU yang memiliki kebun yang bersebelahan dengan rumahnya, datang seperti biasanya. IN tidak menaruh curiga sama sekali saat pelaku membawa Bunga jalan-jalan menggunakan mobil yang dikendarai pelaku.

Namun hingga malam sekitar pukul 23.30 WIB, Bunga belum juga kembali dari jalan-jalan bersama pelaku. Kecemasan IN pun akhirnya reda setelah korban diantarkan pulang oleh salah seorang anak pelaku RU sekitar pukul 00.00 WIB. Seperti biasanya korban sebelum tidur diingatkan IN untuk buang air kecil dan korbanpun pergi ke belakang rumah.

Setengah jam berlalu, korban Bunga tak kunjung masuk ke kamar dan IN pun mulai curiga dengan menyusul korban ke belakang rumahnya. Korban tampak masih jongkok menangis dan meringis saat buang air kecil. IN pun menanyakan apa hal yang telah terjadi.

Setelah didesak, jawaban korbanpun bagaikan petir menyambar IN di siang bolong. Korban mengakui kalau dirinya telah dicabuli RU saat di dalam mobil. Tidak terima, IN pun langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Mandau.

"Awalnya tidak sedikitpun saya menaruh curiga karena pelaku sudah saya anggap orang tua sendiri dan kakek dari anak saya. Saya minta pelaku dapat dihukum berat sesuai perbuatannya," pinta IN.

Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo melalui Wakapolsek AKP H. Sitanggang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya, Selasa (28/10/14) membenarkan laporan pencabulan anak di bawah umur tersebut. "Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi," tegasnya mengakhiri.***(hen)


*riauterkini.com