Alat Kelengkapan DPRD Kepri Disahkan Hari Ini

Diterbitkan oleh pada Kamis, 30 Oktober 2014 08:36 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.335 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Rencananya alat kelengkapan DPRD Provinsi Kepri akan ditetapkan dan disahkan dalam Rapat Paripurna Terbuka di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/10), nama-nama unsur pimpinan masing-masing komisi-komisi dan lainnya sudah dibentuk secara musyawarah mufakat.

 


Jumaga memaparkan, Komisi I akan dipimpin Sukri Fahrial, Ketua Komisi II Ing Iskandarsyah dan Ketua Komisi III Saproni. Sedangkan untuk Ketua Komisi IV Teddy Jun Askara serta Ketua BK (Badan Kehormatan) dijabat Hotman Hutapea.

"Besok (hari ini-red) Kamis (30/10) pengesahannya. Tadi, sudah ada nama-namanya tetapi belum disahkan," kata Ketua DPRD Kepri defenitif, Jumaga Nadeak, Rabu (29/10).

Jumaga menjelaskan, untuk Ketua Banleg (Badan Legislasi) diketuai Alek Gusfeneli. Ketua Banggar (Badan Anggaran) dan Banmus (Badan Musyawarah) dipimpin langsung unsur pimpinan dewan Kepri.

Jumaga memastikan paripurna terbuka pengesahan alat kelengkapan DPRD Kepri akan digelar pada pukul 14.00 WIB siang di Gedung DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

"Saya berharap khusus untuk jajaran anggota dewan kita, supaya bisa bekerja lebih bagus dan lebih disipilin, efektif dan support semua program pemerintah yang menyentuh masyarakat," imbaunya.

Menurutnya, hal ini harus dilihat secara jernih, mana yang skala prioritas dan sub prioritas. Artinya, kadang kala harus didiskusikan sama pemerintah sesesuai visi dan misi gubernur dan wakilnya. Supaya sektor komponen krusial dapat diperhatikan. Tentunya bisa mendukung percepatan akselerasi pembangunan daerah.

 

*HK