Kapolres Tidak Ada Kerterlibatan Oknum Anggota Kepolisian
KARIMUN - Berembus kencang di tengah masyarakat dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polsek Kundur dalam perampokam yang berujung kematian korban Apeng di Tanjungbatu, 29 September lalu. Oknum polisi itu berinisial E dengan pangkat Brigadir.
Kapolres Karimun AKBP Suwondo Nainggolan menegaskan sampai sejauh ini, penyidik belum menemukan indikasi adanya keterlibatan oknum anggotanya dalam pembunuhan dan perampokan Thian Pheng (49) alias Apeng, pada 29 September 2014 lalu.
"Belum ada keterlibatan oknum anggota kita dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan," kata AKBP Suwondo Nainggolan saat kunjungan kerja pertamanya ke Mapolsek Kundur, Rabu (29/10).
Lebih lanjut AKBP Suwondo Nainggolan mengatakan pihaknya saat ini khusus menangani perbuatan Brigadir E, terkait perlikalu perbuatannya kasusnya. Dari Pelaku pembunuhan saat dimintai keterangannya tidak ada terkaitanya. Pihaknya masih terus lakukakn penyedidikan apa ada terkaian dengan lainya.
Disinggung indisakasinya AKBP Suwondo Nainggolan kan masih diperiksa sudah menanyakan konsekwensinya, sebuah penyidikan tidak boleh berandai-andai, ini penyidikan harus jelas.
"Beliau masih dilakukan penyidikan oleh Propam, dan keberadaannya masih di Polres Karimun. Sebuah Penyidikan tak boleh Berandai-andai," ujarnya.
Brigadir E diduga menerima jatah sebuah kartu ATM beserta nomor PIN-nya milik korban yang dirampas pelaku berinisial An (23) yang hingga kemaren masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Brigadir E bahkan kabarnya sempat berkali-kali mentransfer uang bernilai jutaan rupiah dari kartu ATM milik korban Apeng tersebut kepada DPO An dan ke nomor rekening pribadinya sendiri.

