Pemkab Bintan Bentuk P2TP2A

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 5 November 2014 12:24 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.555 kali ditampilkan

BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan membentuk badan kemasyarakatan yang menerima pengaduan-pengaduan terkait dengan tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak. Melalui badan Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A), diharapkan dapat mencegah serta mengurangi tindakan kekerasan terhadapa perempuan dan anak-anak.


Pemkab Bintan melalui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Bintan Kartini mengatakan, dengan adanya institusi kemasyarakatan P2TP2A ini, diharapkan agar kekerasan yang biasa dialami oleh perempuan maupun anak-anak dapat diminimalisir.

Untuk itu, badan ini kata Kartini, menerima laporan berupa pengaduan-pengaduan tindakan yang tidak menyenangkan yang dialami khususnya buat para perempuan serta anak-anak di Bintan. Hal ini dilakukan, agar kekerasan terhadap perempuan serta anak-anak bisa berkurang.

"Kita akan menindaklanjuti setiap permasalahan yang dialami oleh perempuan serta anak, untuk itu diharapkan untuk melaporkan tindakan-tindakan yang tidak menyenangkan ke P2TP2A Cahaya Bintan," imbau Kartini baru-baru ini.

Setiap pengaduan yang dilaporkan ke P2TP2A Cahaya Bintan, lanjut Kartini, pihaknya akan menjaga kerahasiaan permasalahannya. Selain itu juga, pelapor juga akan didampingi oleh tenaga profesional dibidangnya dalam mengatasi setiap permasalahan maupun keluhan yang diterima di P2TP2A.

Dengan keberadaan P2TP2A Cahaya Bintan yang terletak persis di Kantor Lurah Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur itu, akan sangat menjamin keamanan serta kenyamanan bagi para perempuan serta anak-anak untuk tinggal di Bintan.