28 Kasus Penyelewengan BBM Berhasil Diselesaikan Polda Kepri
BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menyelesaikan 28 kasus penyelewengan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kota Batam yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp1,3 miliar perhari.
"Sebanyak 28 kasus sudah P-21 (dinyatakan lengkap). Untuk 18 diantaranya sudah tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan)," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau, AKBP Charles P Sinaga di Batam, Rabu.
Kasus-kasus tersebut ditangani sejak awal 2014. Namun paling banyak ditangani mulai Mei 2014 setelah dilakukan razia besar-besaran terhadap mobil pelangsir (mengambil solar secara berlebihan berkali-kali dari SPBU) dan gudang penimbunan solar bersubsidi ilegal.
Polisi juga mengamankan sebanyak 81 kendaraan berbagai jenis, diantaranya 61 sedan yang sudah dimodifikasi dan mampu menampung lebih banyak solar, empat tanki dan sejumlah minibus yang dilakukan untuk menjalankan aksi yang merugikan negara tersebut.
Selain itu, sejumlah bak penampungan solar ukuran besar, jeriken, mesin penyedot, motor, juga diamankan dan dibawa ke Polda Kepri. (Antara)

