Komisi Maritim Dilebur ke Komisi IV DPR
DPR RI tidak jadi menambah Komisi Maritim, yang awalnya sudah direncanakan untuk mengakomodasi Kemenko Maritim Kabinet Kerja Jokowi-JK.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah membahas rencana penambahan komisi, akhirnya pimpinan DPR tidak jadi melakukan penambahan.
"Tadi terdapat musyawarah, jadi tidak perlu penambahan komisi," kata Fahri digedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Politisi PKS ini menambahkan, bidang kemaritiman tersebut akan bergabung dengan bidang pangan di komisi IV.
"Sudah ada (bidang maritim), tapi dicampur, Komisi Maritim dan Pangan di IV ya," ujarnya.
Untuk itu, komisi di DPR tetap berjumlah 11 komisi. "Ngga ada komisi baru, ngga jadi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR akan menambah satu Komisi, yaitu Komisi Maritim. Hal ini agar Komisi DPR dengan Kementrian di pemerintah berkesinambungan. [inilah.com/ gus]

