Mendagri Masih Enggan Laporkan Harta Kekayaan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, masih enggan mengungkapkan berapa besaran harta yang dilaporkannya ke bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak banyak berubah. Tapi nanti akan resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sampaikan," kata Tjahjo usai memberikan laporan di Kantor KPK Jakarta, Senin (10/11).
Saat melapor, Tjahjo mengaku ditemui langsung oleh pimpinan KPK. Kata dia, laporan yang diberikannya kali ini bukanlah kali pertama. Sebelumnya, sudah pernah ada laporan yang diserahkannya ke KPK.
"Yang sudah kami sampaikan tahun 2004, 2006, 2010, dan 2014. Jadi lengkap," terangnya.
Dalam LHKPN pada 15 Mei 2011, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Kata Tjahjo, jumlah itu merupakan harta kekayaan yang dimilikinya pada tahun 1987. [ysa]
*rmol.co

