Tekan Tindakan Asusila, Satpol PP Tanjungpinang Razia Hotel
TANJUNGPINANG - Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, melakukan razia terhadap pengunjung hotel dan penginapan di Bintan Plaza km 3 dan wisma pesona km 8. Razia kali ini dimaksudkan untuk, meminimalisir tindakan asusila di lokasi tersebut pada pukul 20.00 hingga 22.30 Wib Selasa(11/11/2014).
Anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang, yang enggan untuk disebutkan namanya, menyebutkan razia yang akan dilakukan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin dari Tim UKL yang beranggotakan Satpol-PP.
"Yang akan dirazia adalah pengunjung dan tamu yang menginap di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Tanjungpinang. Selain untuk meminimalisir tindakan kejahatan, juga untuk meminimalisir kegiatan asusila yang kerap dilakukan di tempat-tempat penginapan tersebut," jelas beliau, Selasa (11/12/2014).
"Selain itu, kami juga akan memeriksa izin operasional dari sejumlah tempat penginapan tersebut dengan melibatkan instansi terkait," ujarnya.
Selain akan merazia sejumlah tempat penginapan, Satpol PP juga akan terus meningkatkan patroli wilayah di sejumlah kawasan yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan perbuatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya. Satpol PP mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan kegiatan-kegiatan yang melanggar norma-norma adat dan kemasyarakatan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Sehingga, dengan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat keamanan lingkungan dapat diwujudkan.***

