Bertemu Menkeu, Sudirman Ingin Pajak Sektor Hulu Migas Dibenahi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, membeberkan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, yang berlangsung kemarin, Kamis, 13 November 2014. Salah satu isu yang dibahas adalah soal perbaikan iklim investasi di sektor ESDM.
"Pada hari Kamis, saya bersama dengan seluruh Dirjen dan Kementerian Keuangan dengan eselon I membahas perbaikan iklim investasi di sektor ESDM, baik minyak dan gas (migas), mineral dan batubara (minerba), dan listrik," kata Sudirman, dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 14 November 2014.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, dibahas penyederhanaan dan standardisasi proses investasi di sektor ini. Begitu pula dengan regulasinya. Sayangnya, tak dijelaskan detail oleh Sudirman.
"Tadi ada patokan-patokannya sehingga bisa cepat diputuskan. Sekarang sedang didiskusikan dan detailnya belum bisa di-share," kata mantan Dirut PT Pindad (Persero) itu.
Misalnya, lanjut Sudirman, adalah masalah pajak bumi dan bangunan (PBB) di sektor hulu. Pihaknya memang menghormati tugas Kementerian Keuangan untuk menarik pajak sebagai pendapatan negara.
"Ini kan lagi eksplorasi dan belum mulai, tapi sudah dipungut pajak. Tentu kami menghormati rekan-rekan Kementerian Keuangan yang mendapat tugas mendapatkan penerimaan negara sebanyak-banyaknya. Tapi, kalau hasilnya disinsentif untuk investasi, perlu dikoreksi," kata dia.
Sudirman mengatakan, Bambang memahami masalah tersebut dan mengatakan aturan itu perlu dikoreksi. Nantinya, akan ada pertemuan antara pemerintah dan dunia usaha untuk membicarakan masalah-masalah investasi.
"Minggu depan akan ada pertemuan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan asosiasi usaha--IPA (Indonesia Petroleum Association) untuk membahas ini," kata dia.
Sumber:Viva