INSA Akan Mengusulkan Kenaikan Tiket Kapal Sebesar 30 Persen

Diterbitkan oleh pada Kamis, 20 November 2014 21:22 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.215 kali ditampilkan

KARIMUN - Tarif sejumlah angkutan umum akan mengalami kenaikan pasca-pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp.2.000,- untuk bahan bakar minyak jenis bensin dari Rp.6.500,- menjadi Rp.8.500,- dan jenis solar dari Rp.5.500,- menjadi Rp.7.500,-.

 

Ketua Indonesian National Shipowners Association atau Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) Kabupaten Karimun, Bustami Datuk Raja Marah mengusulkan akan menaikkan harga tiket kapal berbagai jurusan sebesar 25 persen.

 

"Kami telah melaukan rapat internal dan telah memutuskan akan diusulkan kenaikan harga tiket kapal sebesar 25 persen dari harga normal. Namun hal itu belumlah final, kita juga belum rapat bersama pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan," kata Bustami Datuk Raja Marah, Kamis (20/11).

 

Lebih lanjut Butami menjelaskan kenaikan harga tiket kapal ini merupakan hal yang sangat sulit. Keputusan ini sangat lah menyangkut dengan masyarakat banyak, para penumpang kapal terutamanya. Namun para pemilik kapal pun tak mau rugi denganadanya kenaikan BBM ini.

 

"Kami akan cari jalan tengan agar para penumpang kapal tidak kecewa, kami harapkan juga tiket kapal pun jangan sampai naik telalu tinggi. Dengan kondisi ekonomi saat ini kami juga sangat kasian dengan penumpang yang pasti memang merasa keberatan dengan rencana kenaikan ini, tapi mau bagaimana lagi," ungkap Bustami.