Warga Kijang Curhat Pencemaran Lingkungan Perusahaan Galangan Kapal

Diterbitkan oleh pada Kamis, 20 November 2014 09:50 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.662 kali ditampilkan

BINTAN - Warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur-Kabupaten Bintan mengaku kecewa dengan tindakan perusahaan galangan kapal yang ada di Kijang karena dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan.


Hal tersebut seperti diungkapkan seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat menghadiri kegiatan sosialisasi bantuan hukum gratis di salah satu rumah warga Kijang oleh PAHAM Kepulauan Riau.


"Dulu kami sangat mudah mencari ikan, tapi sekarang sangat sulit sekali, kita minta perhatian dari Pemda untuk menangani masalah ini. Kita tidak mau anak-cucu kita ke depan jadi korban," katanya. 


Direktur PAHAM Kepri, Dedi Suryadi, S.H mengatakan pihaknya tidak bisa membantu banyak terkait hal ini kecuali ada permasalahan hukum ke depannya. "Saran kami sebaiknya warga melakukan class action dan disitulah baru bisa kami bantu," kata Dedi Suryadi, S.H.