Diduga Kayu Ilegal Terbengkalai

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 22 November 2014 19:51 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.745 kali ditampilkan

Lingga - Diduga puluhan keping kayu olahan ilegal terbengkalai di pemukiman warga yang jaraknya tidak jauh dari tambatan perahu Dusun Centeng, Sabtu (22/11).


Pantauan di lapangan, puluhan keping kayu bekas olah tersebut tidak dikatahui siapa pemiliknya. Bahkan warga sekitar yang tinggal di Dusun Centeng tersebut juga tidak mengetahui siapa pemiliknya. Salah satu warga Centeng, yang tidak mau namanya dituliskan menuturkan ia tidak tahu persis siapa pemilik kayu olahan tersebut.

"Tidak tahu juga bang. Soalnya banyak penggesek yang masuk. Mungkin kayunya dari lahan milik warga. Dan nanti tukang gesek yang beli ke pemilik lahan," ujarnya.

Dituturkannya, kayu-kayu tersebut dibawa dari dalam lahan warga. Namun, ketika ditanya mau dibawa kemana, ia juga menjawab tidak tahu.

"Tidak tahu juga bang dibawa ke mana. Mungkin ke Pinang atau ke Batam. Karena kayu sebesar gitu biasanya di bawa keluar," katanya.

Ditempat berbeda, Kepala Dusun Centeng, Rudin menuturkan ia tidak pernah mengeluarkan izin untuk pengolahan kayu tersebut. "Itu tidak ada izin, Kita kurang tahu juga, yang jelas dibawa ke laut, yang sudah-sudah orang punya kayu dibawa ke pelabuhan,"ungkapnya.

Dikatakan Rudin, selaku Kepala Dusun, ia juga tidak bisa menjamin kayu tersebut, karena ia tahu kayu tersebut tidak ada izin alias kayu bodong. "Kami tidak bisa jamin. Itu tidak bagus.

Saya tidak berani jamin,"ungkapnya.