Satpol PP Naik Gaji Dari Kenaikan BBM

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 22 November 2014 06:44 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.722 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Salah seorang anggota Satpol PP yang bernama Suhardi saat dijumpai Terkininews.com Kamis, (11/20/2014) pada jam 13.00 siang. Ketika ditanyai soal dampak dari kenaikan harga BBM.


Beliau dengan tenang menjawab Dengan naiknya harga BBM berarti dana APBN naik karena subsidi BBM dikurangi. maka dana bagi hasil (DBH) dari APBN yang di bagikan kedaerah juga pasti naik jumlahnya.

Ia menambahkan maka harapan saya PP No 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP pasal 7 ayat 2 yang menyatakan polisi pamong praja dapat diberikan tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. semoga regulasi ini dapat diimplementasikan khususnya di Kota Tanjungpinang sehingga dapat menambah motivasi kinerja Satpol pp lebih baik lagi.

Terakhir sebagai penutup menurut para pakar tunjangan atau insentif akan mempengaruhi faktor kinerja ujarnya santai.