Pemko Batam Diminta Tingkatkan PAD 2015
BATAM - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Kota Batam tingkatkan pendapatan asli daerah di 2015 mendatang. Hal ini disampaikan dalam sidang paripurna pandangan umum fraksi terhadap APBD Kota Batam 2015 di Kantor DPRD, Senin (24/11).
Anggota DPRD Batam meminta Walikota untuk tingkatkan PAD hingga melampaui angka Rp 1 triliun. Sementara angka PAD yang diproyeksikan Pemko Batam dalam RAPBD 2015 baru sebesar Rp 824 miliar.
“Masih banyak potensi pajak yang harus dikelola. Rp 200 miliar lagi masih berpotensi untuk diambil,” kata perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho.
Beberapa potensi pendapatan yang menurut dewan masih bisa ditingkatkan antara lain dari retribusi parkir terutama parkir berlangganan. Potensi lainnya adalah dari retribusi pelayanan persampahan.
“Proyeksi pendapatan dari retribusi pelayanan persampahan hanya naik Rp 5 miliar dari 2014, menjadi Rp 25 miliar. Kami menilai objek ini belum signifikan dikelola, karena pertumbuhan properti dan penduduk di Batam ini banyak,” kata Ruslan M Ali Wasyim dari Fraksi Partai Golkar.
Fraksi di DPRD juga kompak meminta Pemko Batam khususnya SKPD penghasil untuk bekerja keras. Menanggapi hal ini Wakil Walikota Batam, Rudi mengatakan pihaknya akan terus berupaya melakukan pelayanan sebaik mungkin. Dan ia berjanji akan melakukan pembenahan di dinas-dinas terkait.

