98 Kampung Tua Hinterland Diverifikasi Pada 2015

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 3 Desember 2014 06:08 WIB dengan kategori Batam dan sudah 2.452 kali ditampilkan



Sebelumnya pemerintah telah menyelesaikan pengukuran, verifikasi, dan pematokan lahan kampung tua di kawasan mainland. Sementara di hinterland baru tahap pengukuran.


“Di hinterland itu baru pengukurannya saja yang sudah. Verifikasinya baru akan kita lakukan di 2015. Pematokannya dilakukan setelah verifikasi,” jelas Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Pertanahan Daerah Kota Batam, Aspawi Nangali, Senin (1/12).


Di wilayah Batam sudah ditetapkan sekitar 131 titik kampung tua. Sebanyak 33 di antaranya berada satu pulau dengan pusat pemerintahan atau mainland. Sementara sisanya berada di hinterland atau pulau-pulau sekitar Batam.


Kata Aspawi, saat ini pihaknya terus melakukan pengukuran, verifikasi, dan pematokan. Karena untuk menetapkan luas kawasan kampung tua masih dibutuhkan waktu lama.


Aspawi  mengatakan tahun ini verifikasi dan pengukuran lahan di 33 kampung tua sudah selesai dikerjakan. Di mana sampai saat ini sudah sudah ada tujuh kampung tua yang selesai dipatok.


Setelah pematokan menurutnya akan dibuat berita acara yang akan ditandatangani Walikota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) sebagai legalitas mengenai luasan.(Batamkota)