Orang Asing Beli BBM Subsidi Seenaknya
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dinilai tidak perlu diturunkan kembali walaupun saat ini harga minyak dunia sedang merosot tajam.
Pasalnya, naiknya harga BBM subsidi menjadi pembenahan dari penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
Pengamat energi Sofyano Zakaria menegaskan, selama ini pemberian subsidi BBM secara terbuka kepada masyarakat luas tidak benar karena tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Subsidi BBM selama ini terbuka, melihat orang asing di Indonesia yang beli BBM subsidi seenaknya. Bahwa subsidi terbuka ini melanggar, yang menikmati orang mampu, orang asing juga," tegas Sofyano Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Sofyano menjelaskan, di dalam undang-undang sangat jelas bahwa subsidi BBM ini harus dinikmati oleh kalangan tidak mampu.
"Kan ada acuannya yakni UUD 1945 dan UU Migas. Siapa sih yang layak dapat subsidi BBM? Ya fakir miskin, anak terlantar. Di dalam UU Migas juga jelas, pemerintah punya tanggung jawab sosial untuk golongan masyarakat tertentu. Artinya orang-orang tertentu ini kan orang yang tidak mampu," paparnya.
Untuk itu, pemerintah harus menyoroti subsidi terbuka ini. Dan sudah sepantasnya, harga BBM subsidi jangan diturunkan kembali. "Itu melanggar UU. Karena BBM subsidi juga dinikmati orang asing," pungkasnya.
(Okz)

