Tarif Bongkar Muat Naik 15 Persen Hingga 25 Persen
KARIMUN - Upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Tanjungabtu Kundur mengalami kenaikan sebesar 15 persen sampai 25 persen, dari sebelumnya Rp. 907 menjadi Rp. 1.043 per 25 Kg beras.
Kenaikan tersebut disepakati dalam pertemuan perwakilan TKBM dengan pengusaha yang difasilitasi Pemerintah Kecamtan Kundur, Rabu (3/12) di Kantor camat Kundur.
Camat Kundur Sukari yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, kenaikan ongkos bongkar muat di pelabuhan hendaknya tidak sampai memicu kenaikan harga-harga di pasaran. Karena biasanya, kenaikan upah bongkar muat akan dibebankan kepada kenaikan harga barang oleh pengusaha.
Kenaikan terhadap upah TKBM menurut Sukari merupakan kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan, sehingga tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan maupun dirugikan. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama, sehingga tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari.
"Kenaikan upah TKBM ini sudah kesepakatan bersama, yang kita fasasilitasi. Pada awalnya TKBM akan menaikan harga hingga 30 persen, namun hal itu terlalu tinggi, efeknya pengusah akan menaikan harga tinggi dan akan mengakibatkan kerugian pada msayrakat," ujar sukari.
Dan berdasarkan rapat yang alot akhirnya kenikan di sepakati untuk 9 bahan pokok (sembako) itu naik 15 persen, kebutuhan lainya naik 20 persen dan elektronik dan bahan banguna naik 25 persen. Dengan kenaikan tersebut pengusaha dan TKBM bisa bekerja sama untuk kelancaran bersama.
Hadir dalam pembahasan kenaikan tarif itu diantaranya pengurus SKPD Kecamtan Kundur, Kepada desa dan lurah, Pihak Syabandar, TKBM, dan pengusaha. Tarif baru akan di muali pada Kamis (4/12) besok.

