Jajaran Kepolisian Daik Lingga Akan Laksanakan Razia Surat-surat Kendaraan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 7 Desember 2014 10:54 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.963 kali ditampilkan

LINGGA - Jajaran lantas Polsek Daik Lingga laksanakan razia operasi zebra seligi dengan menyisiri setiap jalan-jalan di Daik Lingga. untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.


 


 

Razia zebra yang dilakukan oleh Lantas Daik lingga tersebut, dengan mengendarai speda motor, dan menyisiri setiap jalan-jalan, bagi siapa yang tertangkat tidak memakai safety, maka langsung dilakukan penilangan. Sedangkan bagi kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor maka motor yang bersangkutan langsung diamankan di kantor polsek Daik Lingga.


 

Dalam razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Daik Lingga tersebut, sebanyak lima motor yang terjaring razia yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-suratnya.


 

Namun akibat razia yang dilaksanakan, seluruh jalan-jalan di Daik Lingga sepi dari pengguna jalan, sangat jarang terlihat kendaraan yang melintas. Kalaupun ada yang melintas pengendaranya terlihat mengenakan helm.


 

Selain jalanan sepi, tempat-tempat makan juga menjadi sepi dari pengunjung. Seperti yang dialami salah satu pemilik tempat makan di Sawah Indah." Sepi ko pegawai tidak ada yang keluar ya, memang ada rajia," katanya bertanya.


 

Pengelola tempat makan menuturkan, biasanya tempat makannya, kalau hari Jumat ada beberapa orang yang memesan makanan sebelum menunaikan shalat." Tetapi hari ini tidak ada jalanan juga sepi," katanya.


 

Keberaadaan kendaraan di Daik Lingga, banyak yang surat-surat kendaraannya sudah mati, banyak juga pengendara yang tidak memiliki SIM. Pasalnya untuk pengurusan SIM warga Daik Lingga, harus menyebrang laut selama 30 Menit ke Dabo Singkep.


 

Bukan hanya itu biaya yang mereka kelurkan cukup tinggi, dimana untuk ongkos speed Rp 65, belun juga biaya ongkos kendaraan di Dabo Singkep dimana hanya mengandal ojek karena kendaraan umun tidak ada.


 

Selain itu waktu untuk pengurusan SIM yang belum diketahui. Hal itu yang membuat warga Daik Lingga banyak yang tidak memiliki SIM, begitu juga dengan pembayaran pajak dan perpanjangan plat nomor, warga Daik harus mengeluarkan biaya cukup mahal hanya untuk ongkos.


 

Bahkan jika dihitung lebih besar biaya bayar ongkos dibanding biaya pajak yang akan di bayarkan.


Rajia yang dilakukan hari ini (Jumat 5/12), membuat luka di hati para pengendara yang diberikan surat tilang. Dimana surat tilang yang mereka dapatkan harus mengikuti sidang di Tanjungpinang.