Pemko Tanjungpinang Dapat Penghargaan Menpan
TANJUNGPINANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan nilai B untuk Kota Tanjungpinang dalam evaluasi akun tabilitas kinerja. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (9/12).
Implementasi ini merupakan bagian dari penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip). Dimana pada tahun 2013 lalu Kota Tanjungpinang hanya memperoleh predikat C dalam evaluasi tahunan ini.
Selain Kota Tanjungpinang, ada 10 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil menyandang predikat baik. Sepuluh kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Bantul, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Sleman, Kota Manado, Kota Sukabumi, dan Kota Jogjakarta.
Terkait dengan penghargaan ini, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atas komitmen mereka dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel yang berpedoman pada peraturan yang berlaku. Lis mengatakan, sejak tahun 2012 hingga tahun 2014 penilaian Kota Tanjungpinang untuk laporan keuangan secara akuntabilitas kerja terus meningkat. Dimana kata dia, pada tahun 2012 point penilaian Kota Tanjungpinang sebesar 49 dengan kriteria C. Kemudian pada tahun 2013 meningkat menjadi 52,50 kriteria C.
"Alhamdulillah pada tahun ini kita bisa mencapai nilai 66,85 kriteria B. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan lagi. Karena ada beberapa indikator yang bisa kita tingkatkan," tuturnya.

