K13 Tunggu Surat Edaran Resmi Menteri

Diterbitkan oleh pada Kamis, 11 Desember 2014 20:29 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.841 kali ditampilkan

KARIMUN - Dalam melaksanakan Kurikulum 2013 (K 13), Karimun masih menunggu surat edaran resmi secara tertulis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat. Dan tetap melaksanakan hingga sampai selesai ujian semester gajil (UAS) siswa selesai.

 

Wakil Bupati Karimun H.Aunur Rafiq mengaku masih akan menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat terkait dihentikannya kurikulum 2013. Sehingga Pemkab Karimun bersama Dinas Pendidikan sampai saat ini belum dapat berbuat apa-apa dan masih tetap melaksanakan kurikulum terbaru itu sampai pelaksanan UAS siswa selesai.

 

"Surat edaran tersebut belum ada yang menyatakan secara tertulis ke Disdik Kabupaten/Kota, bagaimana arah kelanjutan Pemakaian K13, sementara ini pemerintah pusat juga kan sedang melakukan kajian dan evaluasi. Jadi kita sedang menunggu tindak lanjutnya dari atas dulu,"  ujar Rafiq, Kamis (11/12).

 

Rafiq mengaku jika penarikan kurikulum terbaru tersebut telah ditetapkan dan merupakan kebijakan dari pemerintah, maka Kabupaten Karimun tetap siap. Dengan kata lain Pemerintah Daerah akan menaati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

 

"Kedepan kalau memang itu sudah merupakan instruksi ya harus kita taati. Karena ini kan juga berlaku untuk se Indonesia. Jadi kita akan menyikapi pereaturan menteri dengan sebaik-baiknya dan kita akan melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan, K3S, pera kepala skeolah serta bersama Bupati juga tentunya," jelasnya.