Pengukuran Kembali Tanah RSUD Karimun
KARIMUN - Pengukuran kembali tanah RSUD cukup menarik perhatian warga yang melintasi depan RSUD Karimun karena di kawal oleh pihak kepolisian, setelah di konfirmasi ada beberapa pihak terkait pengukuran kembali oleh pengacara, BPN, Pemkab karimun dan Polres karimun. 10.00 Wib. 11/12/2014.
Cukup alot dan terjadi percekcokan dari beberapa pihak, maksud pengukuran kembali ini ingin Pengembalian tapal batas. Sertifikat pemilik pertama dengan perhitungan yang dilakukan oleh BPN.
kedatangan pihak dari kepolisian adalah terkait pengaduan pihak yang tersengketakan. Menengahkan permasalahan yang terjadi. Dalam pengakuan sumber yang tidak menginginkan identitasnya mengatakan bahwa ukuran tanah awal sebesar 12.000 meter dan ada perbedaan perhitungan oleh pihak BPN.(wr)

